Print this page

Rakor Peninjauan Kembali SK Bupati Nomor 293 tentang Pokja Perumahan Kawasan Permukinan (PKP)

Rakor Peninjauan Kembali SK Bupati Nomor 293 ttg Pokja Perumahan Kawasan Permukinan (PKP) tanggal 22 September 2020
Rakor Peninjauan Kembali SK Bupati Nomor 293 ttg Pokja Perumahan Kawasan Permukinan (PKP) tanggal 22 September 2020

Rapat Koordinasi Peninjauan Kembali SK Bupati Nomor 293 tentang Pokja Perumahan Kawasan Permukinan (PKP) tanggal 22 September 2020 di Ruang Rapat Sasana Bawarasa Lt. 3 Bappeda Kab. Bantul.

Kesimpulan Rakor :

  1. Menyepakati Penggabungan Pokja PKP dan Pokja AMPL ke dalam Pokja PKP mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020.
  2. Selanjutnya Pokja PKP secara formal akan dilegalkan melalui Surat Keputusan Bupati merevisi Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 293 Tahun 2020, setelah pembahasan dalam pergub mencapai tahap final.
  3. Kegiatan dan Program Kerja Pokja PKP akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi Rutin Pokja PKP.
  4. Menyepakati bahwa terdapat 4 bidang dalam Pokja PKP sesuai Permen PUPR No 12 tahun 2020