Bantul - Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan salah satu bentuk evaluasi pembangunan daerah yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Tujuan pemberian penghargaan dimaksudkan untuk memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan prestasi terbaik dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, pencapaian, dan inovasi pembangunan di daerah.
read the rest
Kabupaten Bantul mengikuti Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada hari Kamis (18/09). Penilaian PPD tahap II berupa presentasi dan wawancara yang dilaksanakan secara daring melalui platform zoom dan bertempat di Ruang Command Center Lt.3 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul.
read the rest
Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 merupakan rangkaian evaluasi melalui tiga tahap yaitu penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi. Kabupaten Bantul telah mengikuti penilaian tahap I dan tahap II dan dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap III (10 besar kabupaten).
read the rest
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Sebagaimana diketahui, penghargaan ini merupakan kegiatan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan tujuan mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
read the rest