Kabupaten Bantul Mengikuti Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 Tahap II
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Sebagaimana diketahui, penghargaan ini merupakan kegiatan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan tujuan mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Pada hari Senin (21/03), Kabupaten Bantul telah mengikuti penilaian PPD Tahap II. Kabupaten Bantul diwakili oleh Bapak Bupati Bantul, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kabid Perencanaan Bappeda dan Kabid Perekonomian SDA Bappeda Kabupaten Bantul.
Penilaian PPD tahap II berupa presentasi dan wawancara yang dilaksanakan secara daring melalui platform zoom dan bertempat di ruang Mandhala Saba (Gedung Induk Lt.3) Kompleks Parasamya. Penilaian dilaksanakan pukul 10.30 sampai 12.00 WIB. Dalam paparannya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan mengenai proses perencanaan pembangunan serta inovasi di Kabupaten Bantul. Selain itu Bupati Bantul juga memaparkan mengenai angka Pertumbuhan Ekonomi dan nilai IPM Kabupaten Bantul yang melebihi Nasional.
Tim Penilai Independen (TPI) tertarik dengan inovasi Seroja (sehat ekonomi meningkat karo jamu). Produksi ramuan jamu Bantul Seroja dilakukan oleh ibu-ibu di padukuhan yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) di 9 kapanewon. Apabila Kabupaten Bantul lolos penilaian tahap II dan melaju ke 10 besar, nantinya tim penilai akan datang ke Kabupaten Bantul untuk melaksanakan penilaian lapangan.
Photo credit to bantulkab.go.id