Nembe diunggahke.
Tenggo sekedap.

Menu

Struktur Organisasi

HomeProfilStruktur Organisasi
HomeProfilStruktur Organisasi

Struktur Organisasi
BAPPEDA Kabupaten Bantul

Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 174 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul, susunan organisasi BAPPEDA terdiri atas :
Kepala Badan, Sekretariat, Bidang Perencanaan, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, dan Bidang Penelitian Pengembangan dan Pengendalian serta Jabatan Fungsional