VIDEO PENILAIAN PPD
PENGHARGAAN PEMBANGUNAN DAERAH 2022
RPJMD
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati. Selanjutnya, dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah Kabupaten Bantul dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.
Pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029 diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah melalui pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan meliputi pertanian, industri dan ekonomi kreatif, serta pariwisata yang berkelanjutan. Seluruh tahapan pembangunan dirancang untuk menjawab tantangan pemerataan, peningkatan kualitas SDM, dan ketahanan lingkungan, sekaligus menjaga harmoni sosial dan budaya. Dengan demikian, visi pembangunan daerah “Terwujudnya Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagamaan dan Budaya Istimewa” dapat tercapai secara bertahap, terukur, dan berkesinambungan.
Pelaksanaan RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029 diharapkan dapat didukung oleh seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, pemerintah pusat, masyarakat, dan dunia usaha dapat mencapai visi “Terwujudnya Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagamaan dan Budaya Istimewa”.
KLHS
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
Dalam penyusunan RPJMD, KLHS menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD. Penyusunan KLHS RPJMD sedikit berbeda dengan penyusunan KLHS untuk dokumen kebijakan, rencana, dan/atau program lainya. Dalam proses penyusunan KLHS RPJMD tidak menunggu rumusan kebijakan dan program (KRP), namun tahap penyusunannya diawali dengan analisis capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang berkesesuaian dengan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Melalui kegiatan KLHS RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021 – 2024 ini diharapkan akan terwujud pembangunan di Kabupaten Bantul yang sejahtera, dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan serta keberlangsungan lingkungan hidup. Kajian ini juga diharapkan dapat memperkuat substansi perencanaan daerah, sehingga lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan pembangunan nasional.
Arah Kebijakan Pembangunan Tahunan

RENSTRA PD
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2016
Renstra PD merupakan penjabaran teknis dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul untuk jangka waktu 5 (lima) tahunan. Dengan perencanaan strategis yang jelas dan sinergis, maka visi dan misi Kabupaten Bantul tahun 2021-2026 dapat diwujudkan melalui pengelolaan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi PD dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerjanya. Penyusunan Renstra PD terdiri dari tahapan persiapan penyusunan Renstra PD, penyusunan rancangan Renstra PD, penyusunan rancangan akhir Renstra PD dan penetapan Renstra PD.





