Nembe diunggahke.
Tenggo sekedap.

Menu

Dashboard Perencanaan

HomePembangunan BantulDashboard Perencanaan
HomePembangunan BantulDashboard Perencanaan

VIDEO PENILAIAN PPD

PENGHARGAAN PEMBANGUNAN DAERAH 2022

RPJMD

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH

RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati. Selanjutnya, dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah Kabupaten Bantul dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.

Pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029 diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah melalui pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan meliputi pertanian, industri dan ekonomi kreatif, serta pariwisata yang berkelanjutan. Seluruh tahapan pembangunan dirancang untuk menjawab tantangan pemerataan, peningkatan kualitas SDM, dan ketahanan lingkungan, sekaligus menjaga harmoni sosial dan budaya. Dengan demikian, visi pembangunan daerah “Terwujudnya Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagamaan dan Budaya Istimewa” dapat tercapai secara bertahap, terukur, dan berkesinambungan.

Pelaksanaan RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029 diharapkan dapat didukung oleh seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, pemerintah pusat, masyarakat, dan dunia usaha dapat mencapai visi “Terwujudnya Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagamaan dan Budaya Istimewa”.

Unduh Dokumen RPJMD 2025-2029 Selengkapnya

KLHS

KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan salah satu instrumen yang mampu memberikan rekomendasi dengan fokus utama mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, seperti arah kebijakan, rencana dan program pembangunan.

Dalam penyusunan RPJMD, KLHS menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD. Penyusunan KLHS RPJMD sedikit berbeda dengan penyusunan KLHS untuk dokumen kebijakan, rencana, dan/atau program lainya. Dalam proses penyusunan KLHS RPJMD tidak menunggu rumusan kebijakan dan program (KRP), namun tahap penyusunannya diawali dengan analisis capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang berkesesuaian dengan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

KLHS RPJMD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD. KLHS RPJMD yang disusun sebelum dirumuskannya RPJMD difokuskan pada pencapaian target TPB dan mengakomodasi isu strategis TPB yang mencakup isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial, hukum dan tata kelola.

Melalui kegiatan KLHS RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021 – 2024 ini diharapkan akan terwujud pembangunan di Kabupaten Bantul yang sejahtera, dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan serta keberlangsungan lingkungan hidup. Kajian ini juga diharapkan dapat memperkuat substansi perencanaan daerah, sehingga lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan pembangunan nasional.
Unduh Dokumen KLHS RPJMD 2021-2024 Selengkapnya

Arah Kebijakan Pembangunan Tahunan

Untuk memberikan acuan penentuan fokus dan prioritas pembangunan setiap tahun, ditetapkan arah kebijakan pembangunan tahunan sebagai berikut.
Image

RENSTRA PD

RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2016

Perangkat Daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang dalam upaya mencapai keberhasilannya perlu didukung dengan perencanaan yang baik sesuai dengan visi dan misi daerah yang dijabarkan dalam kerangka tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh setiap Perangkat Daerah. Renstra PD setidaknya memuat tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program serta ukuran keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaannya.
Renstra PD merupakan penjabaran teknis dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul untuk jangka waktu 5 (lima) tahunan. Dengan perencanaan strategis yang jelas dan sinergis, maka visi dan misi Kabupaten Bantul tahun 2021-2026 dapat diwujudkan melalui pengelolaan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi PD dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerjanya. Penyusunan Renstra PD terdiri dari tahapan persiapan penyusunan Renstra PD, penyusunan rancangan Renstra PD, penyusunan rancangan akhir Renstra PD dan penetapan Renstra PD.
Unduh Dokumen RENSTRA PD 2021-2026 Selengkapnya
Image