Nembe diunggahke.
Tenggo sekedap.

Menu

Laporan Keuangan

HomeProfilLaporan Keuangan
HomeProfilLaporan Keuangan

Sebuah perencanaan keuangan memberi tahu kemana uangmu akan pergi, bukan malah membuatmu bertanya kemana uangmu pergi

~ Dave Ramsey

Penyusunan Laporan Keuangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai Organisasi Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk menyediakan informasi yang relevan kepada stakeholder, mengenai posisi keuangan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah selama satu periode pelaporan. Penyusunan laporan keuangan ini juga merupakan wujud pelaksanaan kewajiban dalam melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada satu periode pelaporan dalam rangka:

  1. akuntabilitas pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan, dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik;
  2. membantu para pengguna laporan keuangan, untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selama satu periode pelaporan, sehingga memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban dan ekuitas dana yang dikelola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk kepentingan masyarakat;
  3. transparasi dalam memberikan informasi keuangan kepada seluruh masyarakat, berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pengelolaan sumber daya dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan.

Ringkasan laporan keuangan ini diantaranya meliputi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) serta Data Aset dan Investasi.