CSR MEMBANGUN BANTUL
Corporate Social Responsibility
Buku CSR Membangun Bantul diterbitkan setiap tahun untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan peran serta perusahaan atau lembaga pemberi dana bantuan CSR di tahun sebelumnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul untuk mengapresiasi bantuan-bantuan yang telah diberikan perusahaan atau lembaga. Pemerintah Kabupaten Bantul berharap semakin banyak peran serta dari perusahaan atau lembaga pemberi CSR untuk tahun-tahun selanjutnya. Semoga CSR semakin memberi warna dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Bantul.
Berikut kami sampaikan Buku CSR Membangun Bantul dari tahun ke tahun dalam versi e-Book.
Berikut kami sampaikan Buku CSR Membangun Bantul dari tahun ke tahun dalam versi e-Book.
Buku CSR Membangun Bantul
Buku CSR Membangun Bantul diterbitkan setiap tahun untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan peran serta Perusahaan atau Lembaga pemberi dana bantuan CSR di tahun sebelumnya dalam Upaya peningkatan kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Bantul. Penerbitan buku ini juga sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bantul untuk memberikan apresiasi dan penghargaan atas bantuan-bantuan yang telah diberikan Perusahaan atau Lembaga.
Pemerintah Kabupaten Bantul berharap semakin banyak peran serta dari Perusahaan atau Lembaga pemberi CSR untuk tahun-tahun selanjutnya. Semoga CSR semakin memberi warna dan ikut berperan dalam perjalanan Pembangunan Kabupaten Bantul menuju “Terwujudnya Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagamaan dan Budaya Istimewa”.
Aplikasi Sistem Informasi Terpadu Corporate Social Responsibility (SIP CSR) Membangun Bantul
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah komitmen suatu Mitra yang bertujuan untuk membantu dalam meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik (Kotler dan Nancy). Dalam memenuhi hal tersebut, Mitra dapat mengkontribusikan sebagian dari sumber daya Mitra kepada pihak yang terlibat di dalam atau di sekitarnya. Menurut Undang – Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 1 ayat 3, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam Pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun Masyarakat pada umumnya.
Bentuk tanggung jawab yang harus ada di dalam SIP CSR adalah sebuah kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh manajemen Mitra sebagai salah satu bentuk tanggung jawabnya sebagai Mitra kepada Masyarakat sosial serta lingkungan sekitar, dimana Mitra itu tersebut melakukan segala aktivitas operasionalnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa SIP CSR adalah sebuah pertanggungjawaban sosial yang dilakukan oleh pihak Mitra dengan melakukan suatu program yang bermanfaat.
Manual Book SIP CSR





















