Bantul Meraih Penghargaan PPD 2025 Bappenas Peringkat 2 Nasional Kategori Kabupaten
Bantul - Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan salah satu bentuk evaluasi pembangunan daerah yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Tujuan pemberian penghargaan dimaksudkan untuk memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan prestasi terbaik dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, pencapaian, dan inovasi pembangunan di daerah.

Dalam periode penyelenggaraan PPD 2025 Bappenas, Kabupaten Bantul meraih Peringkat 2 Nasional Kategori Kabupaten.

Salah satu program unggulan yang mendongkrak Kabupaten Bantul menjadi peringkat 2 nasinal yaitu GAMPIL (Gerakan Membantu Perizinan Langsung), sebuah inovasi untuk memudahkan pelaku UMKM mengurus izin usaha, terutama Nomor Induk Berusaha (NIB), langsung di lokasi mereka tanpa harus datang ke kantor, dengan target pelayanan cepat dan efisien, bahkan dalam waktu kurang daari satu jam. Program ini menjangkau daerah terpencil atau yang kurang akses teknologi untuk memberikan legalitas usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan bersamaan dengan acara Knowledge Sharing Praktik Baik Pembangunan yang dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas RI. Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, S.KM., M.Kes., didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, S.T., M.Sc.