STANDAR PELAYANAN
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul menyusun sebuah Standar Pelayanan