Nembe diunggahke.
Tenggo sekedap.

Menu

Maklumat Pelayanan

HomeTentangMaklumat Pelayanan
HomeTentangMaklumat Pelayanan

MAKLUMAT PELAYANAN
INFORMASI PUBLIK

Informasi merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, maka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul selaku PPID Pelaksana berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen untuk :
  1. Memberikan Informasi Publik sesuai dengan peraturan yang berlaku (UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik);
  2. Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
  3. Memberikan layanan informasi, memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat;
  4. Tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam memberikan Layanan Informasi Publik.