Nembe diunggahke.
Tenggo sekedap.

Menu

Berita Seputar Bappeda

HomeBeritaKonsolidasi Data Kependudukan pada Sistem Informasi Desa
HomeBeritaKonsolidasi Data Kependudukan pada Sistem Informasi Desa

Konsolidasi Data Kependudukan pada Sistem Informasi Desa

Konsolidasi Data Kependudukan pada Sistem Informasi Desa
Konsolidasi Data Kependudukan pada Sistem Informasi Desa

Pada tanggal 24 November 2020,di Ruang Pertemuan Mandala Saba Madya Gedung Induk Lantai 3, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara “Konsolidasi Data Kependudukan pada Sistem Informasi Desa”. Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh Operator SID seluruh Desa di Kabupaten Bantul, sedangkan untuk pemateri disampaikan oleh Kabid Dalitbang Bappeda Bantul, Pimpinan CRI Yogyakarta dan dari Dispendukcapil.

Pemerintah Kabupaten Bantul sedang mempersiapkan peta jalan pengelolaan data secara terpadu berbasis SID, merujuk pada  Peraturan Bupati Nomor  48 tahun 2019 tentang Tata Kelola SID Kabupaten  Bantul. Combine Resource Institution (CRI) akan memfasilitasi proses penerapan SID untuk tujuan pengelolaan data terpadu di 75 desa. Salah satu peta jalan yang dipersiapkan dalam peta jalan pengelolaan SID adalah integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Monografi Desa. Dalam pengelolaan data tersebut tidak bisa lepas dari data kependudukan. Untuk itulah diselenggarakan Konsolidasi Data Kependudukan kepada semua operator desa.