Tingkatkan Kinerja dan Integritas, Bappeda Bantul Gelar Sosialisasi Budaya Satriya bagi PPPK dan Tenaga Pendukung
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan "Sosialisasi Budaya Satriya bagi PPPK, PPPK Paruh Waktu (PW), dan Outsourcing" pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Bappeda Kabupaten Bantul, PPPK, PPPK Paruh Waktu dan tenaga Outsourching.
Dalam arahannya, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Bappeda menekankan bahwa PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta tenaga outsourcing merupakan bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan elemen pendukung penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Oleh karena itu, seluruh elemen ini wajib memahami dan mengimplementasikan budaya kerja pemerintahan yang berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Bantul.
Menghidupkan Nilai Budaya Satriya dan ASN BerAKHLAK
Budaya Satriya yang menjadi corak khas tata kelola pemerintahan di DIY memiliki makna filosofis yang mendalam, yaitu:
- Bersikap Satriya: Memiliki watak sawiji (fokus), greget (semangat), sengguh (percaya diri bertanggung jawab), dan ora mingkuh (pantang mundur menghadapi tantangan).
- Nilai Utama SATRIYA: Merupakan akronim dari Selaras, Akal budi luhur–jatidiri, Teladan–keteladan, Rela melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri, serta Ahli–profesional.
Selain Budaya Satriya, sosialisasi ini juga mengingatkan kembali mengenai Nilai Dasar ASN sesuai dengan UU No. 20/2023 tentang ASN, yaitu core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Melalui sosialisasi ini, ditekankan bahwa budaya kerja yang baik hanya dapat berjalan jika setiap pegawai sadar akan posisi masing-masing dan memahami bagaimana harus bersikap dalam pelayanan publik sehari-hari. Suatu nilai atau kegiatan akan sukses mengakar menjadi "Budaya" jika memenuhi dua prinsip utama:
- Dilakukan secara terus-menerus (konsisten).
- Dimulai dari pimpinan dan diri sendiri sebagai teladan.
Aktualisasi nilai budaya pemerintahan ini tidak hanya menyangkut etos kerja di kantor, tetapi juga menjadi prinsip penerapan ajaran luhur (local wisdom) dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini mencakup sikap bijak terhadap waktu, alat kerja, rekan kerja, lingkungan, serta pemahaman mendalam terhadap makna dari pekerjaan itu sendiri.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bersinergi secara profesional, selaras, dan penuh integritas demi kemajuan pembangunan di Bumi Projotamansari.