Forum Satu Data Indonesia (SDI): Penyepakatan Daftar Data Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia (SDI) dengan agenda Penyepakatan Daftar Data Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Februari 2025 bertempat di Mandhala Saba Gedung Induk Kompleks Parasamya Bantul. Acara dilaksanakan secara luring dan dihadiri oleh walidata dari Perangkat Daerah, BUMD, Instansi Vertikal dan Kalurahan. Forum SDI di Kabupaten Bantul telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya sejak tahun 2021, melibatkan seluruh tim penyelenggara SDI Kabupaten Bantul.
Agus Budiraharja, SKM, M.Kes. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mendukung perencanaan dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Bantul dibutuhkan data yang akurat, valid, faktual dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penyediaan data oleh produsen data pada portal Sedata Sebantul.
Setelah sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Kabupaten Bantul Tahun 2025 secara simbolis oleh Sekretaris Daerah, Koordinator Forum SDI, dan perwakilan Walidata Pendukung dari Kalurahan Patalan dan Pengadilan Agama Kabupaten Bantul.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul selaku Koordinator Forum SDI, Ari Budi Nugroho, ST, M.Sc. menuturkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia dari Kementerian Bappenas, Indeks SDI yang diperoleh Kabupaten Bantul adalah 88,06. Nilai yang diperoleh oleh Kabupaten Bantul sudah cukup baik akan tetapi perlu adanya evaluasi pada domain penyelenggaraan SDI.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Sri Mulyani, S.STP, M.Eng., menyampaikan bahwa pemutakhiran daftar data tahun 2025 ini berdasarkan hasil usulan daftar data melalui fitur usulan daftar data pada portal Sedata Sebantul yang telah dibahas dan disepakati bersama. Selanjutnya, produsen data mengumpulkan data sesuai dengan datar data yang telah disepakati. Adapun usulan daftar data baik usulan baru maupun perbaikan melalui portal Sedata Sebantul dapat dilakukan kembali mulai Maret 2025.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan paparan narasumber Agung Pratama Nugraha, Analis Peraturan Perundangan Sekretariat SDI Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas. Dalam paparannya Agung Pratama Nugraha menyampaikan terkait optimalisasi sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi, kode referensi perencanaan pembangunan, penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas dan kualitas SDM. Nilai Indeks Satu Data Indonesia menjadi salah satu indikator dalam program penguatan ketersediaan dan pemanfaatan data pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Bantul atas Indeks Satu Data Indonesia 88,06 dengan predikat baik.
Saat ini Kabupaten Bantul telah menyusun Draft Rencana Aksi SDI Tahun 2025-2029, Berdasarkan hasil diskusi dalam Forum, Agung menyarankan agar penetapan Rencana Aksi SDI Daerah menunggu penetapan Rencana Aksi SDI Tingkat Pusat.