Sosialisasi Perda Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencara Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045
Kegiatan sosialisasi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bantul 2025 - 2045 telah selesai dilaksanakan pada Kamis (26/09). Sosialisasi dipimpin oleh Kepala BAPPEDA Bantul, Bapak Ari Budi Nugroho, S. T., M.Sc. dan didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan, Ibu Diana Setyawati Rahayu, SKM., M. SE.
Tujuan dilakukannya sosialiasi adalah untuk menginformasikan mengenai RPJPD Kabupaten Bantul yang telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 kepada 46 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun beberapa substansi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi adalah kondisi/profil Kabupaten Bantul saat ini, perubahan visi dan penyampaian misi pembangunan Kabupaten Bantul, serta masalah-masalah yang saat ini masih dihadapi oleh Kabupaten Bantul.
Perda Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Bantul Tahun 2025 - 2045 dapat diunduh pada link berikut https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/download/5904/2024/peraturan-daerah-2024-9.pdf.html