Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Whistle Blowing System
Pada hari Senin (21/10), Bappeda Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Whistle Blowing System bagi para pegawai di Bappeda yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Bapak Ari Budi Nugroho, ST, M.Sc.
Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah. Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan
Sistem Penanganan Pengaduan atau Whistle Blowing System (WBS) adalah system penanganan aduan yang digunakan untuk:
- menampung,
- mengelola, dan
- menindaklanjuti serta membuat laporan atas informasi yang disampaikan pengadu
mengenai tindakan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemkab Bantul.
WBS merupakan bagian dari sistem pengendalian internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan serta memperkuat penerapan praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pengaduan adalah laporan mengenai adanya indikasi terjadinya:
- Penyalahgunaan wewenang,
- Hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat,
- Korupsi, Kolusi, Nepotisme, dan
- Pelanggaran disiplin pegawai yang dilakukan oleh aparat pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Media pelaporan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, dapat disampaikan melalui:
- Langsung secara tertulis ke Kantor Inspektorat Kabupaten Bantul
- Tidak langsung, secara online ke:
- SPAN LAPOR (https://www.lapor.go.id/)
- Website Inspektorat (https://inspektorat.bantulkab.go.id)
- WBS (https://wbs.bantulkab.go.id/)
- Email Inspektorat (This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.)
- Call Center Inspektorat (0274-367325)
- Sosial Media Inspektorat (Instagram: inspektoratbantul)
- https://bantulkab.go.id pada Menu Pengaduan, kemudian pilih menu Layanan Inspektorat
Mari Bersama kita ciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme