Nembe diunggahke.
Tenggo sekedap.

Menu

Berita Seputar Bappeda

HomeBeritaMusrenbang RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026
HomeBeritaMusrenbang RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026

Musrenbang RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026

Musrenbang RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 pada hari Selasa, 15 Juni 2021
Musrenbang RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 pada hari Selasa, 15 Juni 2021

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 telah dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bantul pada hari Selasa, tanggal 15 Juni 2021. Karena masih dalam masa pandemi covid, musrenbang dilaksanakan secara hybrid. Musrenbang secara tatap muka dilaksanakan di Graha Sabha Mandala Gedung Induk Lantai 3 Parasamya. Sedangkan unsur perangkat daerah, panewu, organisasi profesi dan kelembagaan lainnya serta masyarakat umum mengikutinya secara daring.

Dalam sambutan Bupati Bantul yang dibacakan Sekretaris Daerah disebutkan bahwa Musrenbang RPJMD mempunyai tujuan untuk menyampaikan Rancangan RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, melakukan sinkronisasi kebijakan prioritas daerah jangka menengah dengan perspektif arah pembangunan nasional serta mendapatkan masukan substansi untuk penyempurnaan kebijakan, strategi, dan program prioritas guna menyusun Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026.

Tiga narasumber hadir dalam musrenbang ini, yaitu: Kepala Bappeda DIY menyampaikan beberapa catatan terhadap Rancangan RPJMD. Narasumber kedua Ir. Isa Budi Hartomo, MT., sebagai Kepala Bappeda Bantul  menyampaikan strategi, arah kebijakan, sasaran dan target sasaran tahunan. Sedangkan Sekretaris Indonesia Creative Cities Network (ICCN) menyampaikan prespektif kabupaten kreatif. Setelah paparan dilanjutkan dengan diskusi, dari peserta yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara virtual.

Musrenbang RPJMD