Nembe diunggahke.
Tenggo sekedap.

Menu

Berita Seputar Bappeda

HomeBeritaPembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2021 di Kecamatan Jetis
HomeBeritaPembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2021 di Kecamatan Jetis

Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2021 di Kecamatan Jetis

Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2021 di Kecamatan Jetis

Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2021 di Kecamatan diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 bertempat di Kecamatan Jetis. Undangan dan peserta yang hadir terdiri dari unsur DPRD, Bupati, Asisten Setda, Tenaga Ahli, staf ahli, Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, Forkompimcam, Pemerintah Desa/Kalurahan, Instansi, BUMD, Perwakilan Perempuan, Organisasi masyarakat, tim musrenbang Kabupaten dan pemangku kepentingan di wilayah kecamatan. Tema dalam acarab tersebut adalah “Penguatan SDM dan Pemantapan Infrastruktur untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkualitas”

Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2021 di Kecamatan secara resmi dibuka oleh Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono ditandai dengan pemukulan gong. Sambutan Bupati pada pembukaan Musrenbang Kecamatan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan merupakan amanat UU 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Hasil Musrenbang Kecamatan akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Renja Perangkat daerah dan RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2021. Secara garis besar permasalahan kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan daya saing perekonomian menjadi catatan penting untuk diupayakan penanganannya. Pembangunan di Kabupaten Bantul tahun 2021 meletakkan sektor pariwisata sebagai lokomotor pembangunan daerah dan selain itu juga dilakukan upaya transformasi ekonomi melalui pengembangan pusat pertumbuhan baru dan penyelenggaraan event yang dikemas secara spektakuler.

Arahan Bupati dalam rangka pencapaian visi pembangunan daaerah adalah

a.  Dalam mendukung visi SEHAT, perlu ada upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas antara lain yang terkait dengan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Balita Gizi Buruk/ Stunting, Angka Kesakitan Penyakit Menular dan Tidak Menular 
b.  Dalam mendukung visi SEHAT, perlu ada upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas antara lain yang terkait dengan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Balita Gizi Buruk/ Stunting, Angka Kesakitan Penyakit Menular dan Tidak Menular
c.   Dalam mendukung visi SEJAHTERA, perlu penanganan pengentasan kemiskinan dan pengangguran secara kolaboratif serta dengan memacu pusat pertumbuhan ekonomi
d.  Dalam hal Tata Kelola Pemerintahan, perlu peningkatan pelayanan yang berkualitas/ smart service melalui pembenahan response time dan pemenuhan SPM.

Dalam cara ini Kepala Bappeda juga menyampaikan tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2021 yaitu untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kalurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan. Adapun outputnya berupa rencana pebangunan pada tiap desa/kalurahan yang sudah dibahas disertai pagu indikatif 1 Milyar per desa. Hasil verifikasi lapangan dan pra musrenbang diseluruh kecamatan bahwa total anggaran yang diusulkan sebesar Rp.74.399.825.000,- yang terdiri dari 355 kegiatan diantaranya 243 kegiatan merupakan kegiatan fisik.

about author